Rabu, 08 Februari 2023

Jasa Pengetikan Online Di Natar Murah Profesional

Jasa Pengetikan Online Di Natar Kami merupakan jasa ketak ketik yang bergerak di bidang usaha pengetikan komputer Online yang akan membantu permasalahan anda, bagi Anda mahasiswa/mahasiswi, pegawai, anak sekolah yang sedang banyak tugas pengetikan dan tidak sempat mengerjakannya, kami menyediakan jasa pengetikan makalah, skripsi, proposal, tugas sekolah, tugas kantor, dll. Baik menggunakan bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris, karena kami memahami kesibukan anda yang begitu padat sehingga tidak memungkinkan untuk menyelesaikan tugas tersebut.


Kami sebagai jasa pengetikan online menawarkan layanan jasa ketik online sehingga anda tidak perlu lagi bersusah payah untuk pergi ke tempat rental komputer, cukup dengan menghubungi kami via sms atau email anda dapat mengirimkan soft copy, hasil scan ataupun dalam format jpeg dengan cara mengirimkannya via email, dokumen anda terjamin kerahasiaannya. Anda dapat mengantar dokumen langsung ke kantor kami atau mengirimkan naskah / dokumen yang akan diketik berupa hasil scan/ gambar atau berupa file pdf ke email kami.  Apabila naskah/ dokumen berupa hardcopy, anda dapat menggunakan jasa pengiriman paket. Kami menerima jasa pengetikan online seluruh Indonesia.


Jasa ketikan yang kami layani antara lain :
Surat menyurat
label / tabel / jadwal
Makalah / skripsi 
Daftar Menu / Program Kerja

Harga jasa pengetikan dapat dipengaruhi oleh beberapa hal yakni banyaknya halaman, spasi yang digunakan serta teks bahasa (bahasa indonesia dan inggris). 

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut :
Ketikan Teks Bahasa Indonesia
ukuran kertas A4
spasi 1     Rp 2.000/Lembar
spasi 1,5  Rp 1.500/Lembar
Ketikan Teks Bahasa Inggris
ukuran kertas A4s

Spasi 1     Rp 3.500/Lembars

Spasi 1,5  Rp 3.000/Lembar

Ketikan Bagan, grafik, table, rumus

Harganya mulai dari Rp 5.000 (tergantung tingkat kerumitan)

Hubungi Segera 085652216808 ( Nino Nurmadi, S.Kom )







Kontrakan & Kost Bumi Sari Natar

Kontrakan Bumi Sari Natar Lokasi Strategis Dekat dengan Jalan Raya ,Dekat dengan Sekolah Pendidikan TK, SD , SMP , SMA Bahkan Banyak Perusahaan Pabrik Di sekitar Kontrakan.

Dan Harga Perbulan Sewa Kontrakan & Kost Dimulai Dari 500.000 Rupiah Saja. bisa Bayar Perbulan & Pertahun Untuk Menyewa Kontrakan Segera Hubungi Nomor Di Bawah ini Atau Langsung Kelokasi Tujuan dengan alamat sebagai berikut :

Jalan Raya Bumi Sari Natar Gang Bima Lampung Selatan ( Ruko Ungu ) Tidak Jauh Dari Jalan Raya Setempat Masuk Jalan Bima ( Gang Bima ) Kira - Kira Dari Jalan Bima 6 Sampai 7 Rumah Pertigaan Gang dari jalan Bima.

Hubungi Segera di Nomor Berikut : 085652216808 Berikut Gambar - Gambar Kontrakan & Kos Bumi Sari Natar Lampung Selatan.













Minggu, 05 Juni 2022

Anjing Anjing Neraka

Anjing Anjing Neraka Sabda Rasulullah S.A.W kepada Mu'adz, "Wahai Mu'adz, apabila di dalam amal perbuatanmu itu ada kekurangan : 

Jagalah lisanmu supaya tidak terjatuh di dalam ghibah terhadap saudaramu/muslimin. 

Bacalah Al-Qur'an tanggunglah dosamu sendiri untukmu dan jangan engkau tanggungkan dosamu kepada orang lain. Jangan engkau mensucikan dirimu dengan mencela orang lain. Jangan engkau tinggikan dirimu sendiri di atas mereka. Jangan engkau masukkan amal perbuatan dunia ke dalam amal perbuatan akhirat. Jangan engkau menyombongkan diri pada kedudukanmu supaya orang takut kepada perangaimu yang tidak baik. Jangan engkau membisikkan sesuatu sedang dekatmu ada orang lain. Jangan engkau merasa tinggi dan mulia daripada orang lain. Jangan engkau sakitkan hati orang dengan ucapan-ucapanmu. Nescaya di akhirat nanti, kamu akan dirobek-robek oleh anjing neraka. Firman Allah S.W.T. yang bermaksud, "Demi (bintang-bintang) yang berpindah dari satu buruj kepada buruj yang lain." Sabda Rasulullah S.A.W., "Dia adalah anjing-anjing di dalam neraka yang akan merobek-robek daging orang (menyakiti hati) dengan lisannya, dan anjing itupun merobek serta menggigit tulangnya." Kata Mu'adz, " Ya Rasulullah, siapakah yang dapat bertahan terhadap keadaan seperti itu, dan siapa yang dapat terselamat daripadanya?" Sabda Rasulullah S.A.W., "Sesungguhnya hal itu mudah lagi ringan bagi orang yang telah dimudahkan serta diringankan oleh Allah S.W.T."

Senin, 15 November 2021

Menghindari Tabarruj

Wasiat Muslimah Menghindari Tabarruj TABARRUJ, DANDANAN ALA JAHILIYAH WANITA MODERN Oleh : Ustadz Abdullah bin Taslim Al-Buthoni, MA [almanhaj.or.id] Istilah “jilbab gaul”, “jilbab modis” atau “jilbab keren”…tentu tidak asing di telinga kita, karena nama-nama ini sangat populer dan ngetrend di kalangan para wanita muslimah. Bahkan kebanyakan dari mereka merasa bangga dengan mengenakan jilbab model ini dan beranggapan ini lebih sesuai dengan situasi dan kondisi di jaman sekarang. Ironisnya lagi, sebagian dari mereka justru menganggap jilbab yang sesuai dengan syariat adalah kuno, kaku dan tidak sesuai dengan tuntutan jaman. Padahal, bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mensyariatkan hukum-hukum dalam Islam lebih mengetahui segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan bagi hamba-hamba-Nya dan Dialah yang mensyariatkan bagi mereka hukum-hukum agama yang sangat sesuai dengan kondisi mereka di setiap jaman dan tempat? Allah Azza wa Jalla berfirman: “Bukankah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) maha mengetahui (segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui” [al-Mulk:14] Dan bukankah Allah Jalaa Jalaaluh maha sempurna pengetahuan-Nya sehingga tidak ada satu kebaikanpun yang luput dari pengetahuan-Nya dan tidak mungkin ada satu keutamaanpun yang lupa disyariatkan-Nya dalam agama-Nya? Maha suci Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berfirman: “Rabb-ku (Allah Azza wa Jalla) tidak akan salah dan tidak (pula) lupa” [Thaahaa: 52]. Dalam ayat lain, Dia Jalaa Jalaaluh berfirman: “Dan Rabb-mu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) tidak mungkin lupa” [Maryam: 64]. Dan maha benar Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berfirman: “Sesungguhnya Allah memerintahkan (kepadamu) untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” [an-Nahl:90]. Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa semua perkara yang dilarang oleh Allah Azza wa Jalla dalam Islam pasti membawa kepada keburukan dan kerusakan, sebagaimana semua perkara yang diperintahkan-Nya pasti membawa kepada kebaikan dan kemaslahatan [1] Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati imam ‘Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdis Salam yang memaparkan keindahan agama Islam ini dalam ucapan beliau: “…Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada para hamba-Nya melalui lisan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan segala kebaikan dan kemaslahatan, serta melarang mereka dari segala dosa dan permusuhan… Demikian pula Dia Jalaa Jalaaluh memerintahkan kepada mereka untuk meraih segala kebaikan (dengan) memenuhi (perintah) dan mentaati-Nya, serta menjauhi segala keburukan (dengan) berbuat maksiat dan mendurhakai-Nya, sebagai kebaikan dan anugerah (dari-Nya) kepada mereka, karena Dia maha kaya (dan tidak butuh) kepada ketaatan dan ibadah mereka. Maka Dia Azza wa Jalla menyampaikan kepada mereka (dalam Islam) hal-hal yang membawa segala kebaikan dan petunjuk bagi mereka agar mereka mengerjakannya, serta hal-hal yang membawa segala keburukan dan kesesatan bagi mereka agar mereka menjauhinya. Dan Dia Subhanahu wa Ta’ala menyampaikan kepada mereka bahwa Syaithan adalah musuh bagi mereka agar mereka memusuhi dan tidak menurutinya. Maka Dia Jalaa Jalaaluh menjadikan segala kebaikan di dunia dan akhirat hanya dicapai dengan mentaati perintah(-Nya) dan menjauhi perbuatan maksiat (kepada)-Nya” [2] Antara Jilbab Syar’i Dan Jilbab Gaul Berdasarkan keterangan di atas, maka setiap muslim yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kebenaran agama-Nya wajib meyakini bahwa semua aturan yang Allah Jalaa Jalaaluh tetapkan dalam Islam tentang pakaian dan perhiasan bagi wanita muslimah adalah untuk kemaslahatan/kebaikan serta penjagaan bagi kesucian diri dan kehormatan mereka. Lihatlah misalnya pensyariatan jilbab (pakaian yang menutupi semua aurat secara sempurna [3]) bagi wanita ketika berada di luar rumah dan hijab/tabir untuk melindungi perempuan dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Keduanya bertujuan sangat mulia, yaitu untuk kebaikan dan menjaga kesucian bagi kaum perempuan. Allah Jalaa Jalaaluh berfirman: “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [al-Ahzaab: 59] Dalam ayat ini Allah menjelaskan kewajiban memakai jilbab bagi wanita dan hikmah dari hukum syariat ini, yaitu: “supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti”. Syaikh Abdurrahman as-Sa'di berkata: “Ini menunjukkan bahwa gangguan (bagi wanita dari orang-orang yang berakhlak buruk) akan timbul jika wanita itu tidak mengenakan jilbab (yang sesuai dengan syariat). Hal ini dikarenakan jika wanita tidak memakai jilbab, boleh jadi orang akan menyangka bahwa dia bukan wanita yang 'afifah (terjaga kehormatannya), sehingga orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatiya akan mengganggu dan menyakiti wanita tersebut, atau bahkan merendahkan/melecehkannya… Maka dengan memakai jilbab (yang sesuai dengan syariat) akan mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) terhadap diri wanita dari orang-orang yang mempunyai niat buruk” [4] Dalam ayat lain, Allah Azza wa Jalla berfirman: “Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” [al-Ahzaab:53] Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh berkata: “(Dalam ayat ini) Allah menyifati hijab/tabir sebagai kesucian bagi hati orang-orang yang beriman, laki-laki maupun perempuan, karena mata manusia kalau tidak melihat (sesuatu yang mengundang syahwat, karena terhalangi hijab/tabir) maka hatinya tidak akan berhasrat (buruk). Oleh karena itu, dalam kondisi ini hati manusia akan lebih suci, sehingga (peluang) tidak timbulnya fitnah (kerusakan) pun lebih besar, karena hijab/tabir benar-benar mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) dari orang-orang yang ada penyakit (dalam) hatinya” [5] Sebagaimana wajib diyakini bahwa semua perbuatan yang menyelisihi ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala ini akan menimbulkan berbagai kerusakan dan keburukan bagi kaum perempuan bahkan kaum muslimin secara keseluruhan. Oleh karena itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang keras perbuatan tabarruj (menampakkan kecantikan dan perhiasan ketika berada di luar rumah [6]) bagi kaum perempuan dan menyerupakannya dengan perbuatan wanita di jaman Jahiliyah. Allah Azza wa Jalla berfirman: “Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33]. Arti Tabarruj Dan Penjabarannya Secara bahasa tabarruj berarti menampakkan perhiasan bagi orang-orang asing (yang bukan mahram). [7] Imam asy-Syaukani berkata: “at-Tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang (seharusnya) wajib untuk ditutupinya, yang ini dapat memancing syahwat (hasrat) laki-laki” [8] Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata: “Arti ayat ini: Janganlah kalian (wahai para wanita) sering keluar rumah dengan berhias atau memakai wewangian, sebagaimana kebiasaan wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, mereka tidak memiliki pengetahuan (agama) dan iman. Semua ini dalam rangka mencegah keburukan (bagi kaum wanita) dan sebab-sebabnya”. [9] Syaikh Bakr Abu Zaid berkata: “Ketika Allah Azza wa Jalla memerintahkan kaum perempuan untuk menetap di rumah-rumah mereka maka Allah Azza wa Jalla melarang mereka dari (perbuatan) tabarruj wanita-wanita Jahiliyah, (yaitu) dengan sering keluar rumah atau keluar rumah dengan berhias, memakai wewangian, menampakkan wajah serta memperlihatkan kecantikan dan perhiasan mereka yang Allah perintahkan untuk disembunyikan. Tabarruj (secara bahasa) diambil dari (kata) al-burj (bintang, sesuatu yang terang dan tampak), di antara (makna)nya adalah berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis dan anggota tubuh lainnya, atau menampakkan perhiasan tambahan. Hal ini dikarenakan seringnya (para wanita) keluar rumah atau keluar dengan menampakkan (perhiasan dan kecantikan mereka) akan menimbulkan fitnah dan kerusakan yang besar (bagi diri mereka dan masyarakat)” [10] Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa penjabaran makna tabarruj meliputi dua hal, yaitu: 1. Seringnya seorang wanita keluar rumah, karena ini merupakan sebab terjadinya fitnah dan kerusakan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) Syaithan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah Azza wa Jalla) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”. [11] Imam al-Qurthubi, ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata: “Makna ayat ini adalah perintah (bagi kaum perempuan) untuk menetapi rumah-rumah mereka. Meskipun (asalnya) ini ditujukan kepada istri-istri Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi secara makna (wanita-wanita) selain mereka (juga) termasuk dalam perintah tersebut. Ini seandainya tidak ada dalil yang khusus (mencakup) semua wanita. Padahal (dalil-dalil dalam) syariat Islam penuh dengan (perintah) bagi kaum wanita untuk menetapi rumah-rumah mereka dan tidak keluar rumah kecuali karena darurat (terpaksa)” [12] Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan bagi seorang wanita untuk menetap di rumahnya dan tidak keluar rumah kecuali untuk kebutuhan yang mubah (diperbolehkan dalm Islam) dengan menetapi adab-adab yang disyariatkan (dalam Islam). Sungguh Allah telah menamakan (perbuatan) menetapnya seorang wanita di rumahnya dengan “qaraar” (tetap, stabil, tenang), ini mengandung arti yang sangat tinggi dan mulia. Karena dengan ini jiwanya akan tenang, hatinya akan damai dan dadanya akan lapang. Maka dengan keluar rumah akan menyebabkan keguncangan jiwanya, kegalauan hatinya dan kesempitan dadanya, serta membawanya kepada keadaan yang akan berakibat keburukan baginya” [13] Di tempat lain, beliau berkata: “Allah Azza wa Jalla memerintahkan para wanita untuk menetapi rumah-rumah mereka, karena keluarnya mereka dari rumah sering menjadi sebab (timbulnya) fitnah. Dan sungguh dalil-dalil syariat menunjukkan bolehnya mereka keluar rumah jika ada keperluan (yang sesuai syariat), dengan memakai hijab (yang benar) dan menghindari memakai perhiasan, akan tetapi menetapnya mereka di rumah adalah (hukum) asal dan itu lebih baik bagi mereka serta lebih jauh dari fitnah” [14] Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata: “(Hukum) asalnya seorang wanita tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali kalau ada keperluan (yang sesuai dengan syariat), sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih (riwayat) imam al-Bukhari (no. 4517) ketika turun firman Allah Azza wa Jalla: وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33] Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh Allah telah mengizinkan kalian (para wanita) untuk keluar (rumah) jika (ada) keperluan kalian (yang dibolehkan dalam syariat)” [15] Bahkan menetapnya wanita di rumah merupakan ‘aziimatun syar’iyyah (hukum asal yang dikuatkan dalam syariat Islam), sehingga kebolehan mereka keluar rumah merupakan rukhshah (keringanan) yang hanya diperbolehkan dalam keadaan darurat atau jika ada keperluan. Oleh karena itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam tiga ayat al-Qur’an [16] menisbatkan/menggandengkan rumah-rumah kepada para wanita, padahal jelas rumah-rumah yang mereka tempati adalah milik para suami atau wali mereka, ini semua menunjukkan bahwa selalu menetap dan berada di rumah adalah keadaan yang sesuai dan pantas bagi mereka. [17] 2. Keluar rumah dengan menampakkan kecantikan dan perhiasan yang seharusnya disembunyikan di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya.. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kaum perempuan untuk menetapi rumah-rumah mereka dan melarang mereka dari perbuatan tabarruj (ala) jahiliyyah, yaitu menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis dan perhiasan (keindahan wanita) lainnya, karena ini akan (menimbulkan) fitnah dan kerusakan yang besar, serta mengundang diri kaum lelaki untuk melakukan sebab-sebab (yang membawa kepada) perbuatan zina…” .[18] Allah Azza wa Jalla memerintahkan kaum wanita untuk menyembunyikan perhiasan dan kecantikan mereka dalam firman-Nya: وَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ ما يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ “Dan janganlah mereka (para wanita) memukulkan kaki mereka agar orang mengetahui perhiasan yang mereka sembunyikan”. [an-Nuur: 31] . Perhiasan yang dilarang untuk ditampakkan dalam ayat ini mencakup semua jenis perhiasan, baik yang berupa anggota badan mereka maupun perhiasan tambahan yang menghiasi fisik mereka. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Perhiasan wanita yang dilarang untuk ditampakkan adalah segala sesuatu yang disukai oleh laki-laki dari seorang wanita dan mengundangnya untuk melihat kepadanya, baik itu perhiasan/keindahan asal (anggota badan mereka) ataupun perhiasan yang bisa diusahakan (perhiasan tambahan yang menghiasi fisik mereka), yaitu semua yang ditambahkan pada fisik wanita untuk mempercantik dan menghiasi dirinya” [19]. Ancaman Keras Dan Keburukan Tabarruj Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Akan ada di akhir umatku (nanti) wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, di atas kepala mereka (ada perhiasan) seperti punuk unta, laknatlah mereka karena (memang) mereka itu terlaknat (dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala)”. Dalam hadits lain ada tambahan: “Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau (wangi)nya, padahal sungguh wanginya dapat dicium dari jarak sekian dan sekian” [20] Dalam hadits ini terdapat ancaman keras yang menunjukkan bahwa perbuatan tabarruj termasuk dosa besar, karena dosa besar adalah semua dosa yang diancam oleh Allah dengan Neraka, kemurkaan-Nya, laknat-Nya, azab-Nya, atau terhalang masuk Surga. Oleh karena itu, seluruh kaum muslimin bersepakat menyatakan haramnya tabarruj, sebagaimana penjelasan imam ash-Shan’ani [21]. Imam al-Qadhi ‘Iyadh al-Yahshubi memasukkan perbuatan tabarruj ke dalam dosa-dosa besar berdasarkan hadits di atas, dalam kitab beliau “al-Mu’lim syarhu shahiihi Muslim” (1/243). Ancaman dan keburukan tabarruj lainnya yang disebutkan dalam dalil-dalil yang shahih adalah sebagai berikut [22]: 1. Tabarruj adalah sunnah Jahiliyah, sebagaimana dalam firman Allah: وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33]. 2. Tabarruj digandengakan dengan syirik, zina, mencuri dan dosa-dosa besar lainnya, sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan salah satu syarat untuk membai’at para wanita muslimah dengan meninggalkan tabarruj. Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu, beliau berkata: Umaimah bintu Ruqaiqah datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membai’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas agama Islam. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku membai’at kamu atas (dasar) kamu tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anakmu, tidak berbuat dusta yang kamu ada-adakan antara kedua tangan dan kakimu, tidak meratapi mayat, dan tidak melakukan tabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [23] 3. Ancaman keras dengan kebinasan bagi wanita yang melakukan tabarruj. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada tiga golongan manusia yang jangan kamu tanyakan tentang mereka (karena mereka akan ditimpa kebinasaan besar): orang yang meninggalkan jamaah (kaum muslimin) dan memberontak kepada imamnya (penguasa/pemerintah) lalu dia mati dalam keadaan itu, budak wanita atau laki-laki yang lari (dari majikannya) lalu dia mati (dalam keadaan itu), dan seorang wanita yang (ketika) suaminya tidak berada di rumah (dalam keadaan) telah dicukupkan keperluan dunianya (hidupnya), lalu dia melakukan tabarruj setelah itu, maka jangan tanyakan tentang mereka ini” [24] 4. Imam adz-Dzahabi menjadikan perbuatan tabarruj yang dilakukan oleh banyak wanita termasuk sebab yang menjadikan mayoritas mereka termasuk penghuni Neraka [25], na’uudzu billahi min dzaalik. Ucapan beliau akan kami nukil secara lengkap dalam makalah ini, insya Allah. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh [26] menjelaskan secara khusus keburukan-keburukan perbuatan tabarruj berdasarkan dalil-dali dalam al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya sebagai berikut: - Tabarruj adalah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dalil-dalil yang telah kami sebutkan. - Tabarruj akan membawa laknat dan dijauhkan dari rahmat Allah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Akan ada di akhir umatku (nanti) wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, di atas kepala mereka (ada perhiasan) seperti punuk unta, laknatlah mereka karena (memang) mereka itu terlaknat (dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala)” [27]. - Tabarruj termasuk sifat wanita penghuni Nereka, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ada dua golongan termasuk penghuni Neraka yang aku belum melihat mereka: (pertama) orang-orang yang memegang cambuk seperti ekor sapi, (digunakan) untuk memukul/menyiksa manusia, (kedua) Wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang…” [28] - Tabarruj adalah kesuraman dan kegelapan pada hari kiamat. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh di sini berdalil dengan sebuah hadits yang lemah tapi maknanya benar. - Tabarruj adalah perbuatan fahisyah (keji). Karena wanita adalah aurat, maka menampakkan aurat termasuk perbuatan keji dan dimurkai oleh Allah, Syaithanlah yang menyuruh manusia melakukan perbuatan keji. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُون “Sesungguhnya syaithan itu hanya menyuruh kamu berbuat buruk (semua maksiat) dan keji, dan mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui” [al-Baqarah:169]. - Tabarruj adalah sunnah dari Iblis. Karena dia berusaha keras untuk membuka aurat dan menyingkap hijab mereka, maka tabarruj merupakan target utama (tipu daya) Iblis. Allah Jalaa Jalaaluh berfirman: يَا بَنِي آدَمَ لا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنزعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا “Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh Syaitan sebagaimana dia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu (Adam dan Hawa) dari Surga, dia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya 'auratnya” [al-A’raaf: 27] - Tabarruj adalah metode penyesatan orang-orang Yahudi. Karena mereka mempunyai peranan besar dalam upaya merusak kehidupan manusia melalui cara memperlihatkan fitnah dan kecantikan wanita, dan mereka sangat berpengalaman dalam bidang ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Takutlah kalian kepada (fitnah) dunia, dan takutlah kepada (fitnah) wanita, karena sesungguhnya fitnah pertama yang melanda Bani Israil adalah tentang wanita” [29]. _______ Footnote [1]. Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 447). [2]. Kitab “Qawa-‘idul ahkaam” (hal. 2). [3]. Lihat kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 53). [4]. Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 489). [5]. Kitab “al-Hijaabu wa fadha-iluhu” (hal. 3). [6]. Juga termasuk di dalam rumah jika ada laki-laki yang bukan mahram wanita tersebut. [7]. Lihat kitab “an-Nihaayatu fi gariibil hadiitsi wal atsar” (1/289) dan “al-Qaamuushul muhiith” (hal. 231). [8]. Kitab “Fathul Qadiir” (4/395). [9]. Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 663). [10]. Kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 44 - 45). [11]. HR Ibnu Khuzaimah (no. 1685), Ibnu Hibban (no. 5599) dan at-Thabrani dalam “al-Mu'jamul ausath” (no. 2890), dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, al-Mundziri dan syikh al-Albani dalam "Silsilatul ahaaditsish shahiihah" (no. 2688). [12]. Kitab “al-Jaami’ liahkaamil Qur-an” (14/174). [13]. Kitab “at-Tabarruju wa khatharuhu” (hal. 22). [14]. Kitab “Majmuu’ul fataawa syaikh Bin Baz” (4/308). [15]. Al-Fataawa al-imaaraatiyyah. [16]. Yaitu QS al-Ahzaab: 33, 34 dan ath-Thalaaq:1. [17]. Lihat kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 87). [18]. Kitab “at-Tabarruju wa khatharuhu” (hal. 6-7). [19]. Kitab “Majmuu’ul fataawa syaikh Bin Baz” (5/227). [20]. Hadits pertama riwayat ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamush shagiir” (hal. 232) dinyatakan shahih sanadnya oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 125), dan hadits kedua riwayat imam Muslim (no. 2128). [21]. Lihat kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 107-108). [22]. Lihat kitab “al-Hijaabu wa fadha-iluhu” (hal. 4-6) dan “al-‘Ajabul ‘ujaab fi asykaalil hijaab” (hal. 79-80). [23]. HR Ahmad (2/196) dan dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 121). [24]. HR Ahmad (6/19) dan al-Hakim (1/206), dinyatakan shahih oleh imam al-Hakim, adz-Dzahabi dan syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 119). [25]. Lihat keterangan syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 232). [26]. Dalam kitab beliau “al-Hijaabu wa fadha-iluhu” (hal. 4-6). [27]. HR ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamush shagiir” (hal. 232) dinyatakan shahih sanadnya oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 125). [28]. HSR Muslim (no. 2128). [29]. HSR Muslim (no. 2742).

Bertafaquh Dalam Agama

Bertafaquh dalam agama. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Al-Zumar: 9 Di dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Mu’awiyah RA bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “ Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah suatu kebaikan maka dia akan diberikan kepahaman dalam agama”. Al-Bukhari: 1/20 no: 8 dan Muslim: 1/45 no: 16 Oleh karena itulah seorang wanita muslimah harus mendalami perkara agamanya dengan cara menghadiri pengajian dan ceramah-ceramah agama, mendengarkan kaset-kaset yang bermanfaat, membaca buku-buku yang berguna, dan yang terpenting adalah mengahafal kitab Allah, dia adalah puncak semua ilmu, sumber hikmah, taman bagi orang-orang yang shaleh, perisai dari kesesatan yang nyata serta beramal dengannya. Aisyah RA berkata: “Alangkah baiknya wanita-wanita Anshar, rasa malu tidak mencegah mereka untuk bertanya tentang urusan agama mereka”.

Bertaqwa kepada Allah

Bertaqwa kepada Allah dan muraqabah kepada -Nya dalam keadaan sunyi atau ramai, sebab taqwa kepada Allah adalah wasiat Allah bagi orang-orang terdahulu dan yang akan datang. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “..dan sungguh Kami telah memerintahkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertakwalah kepada Allah”. (QS. Al-Nisa’: 131 ) Dan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam banyak berwasiat kepada para shahabatnya agar mereka bertaqwa kepada Allah, di dalam riwayat Irbadh bin Sariyah bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Aku berwasiat kepada kalian agar bertaqwa kepada Allah, hendaklah kalian mendengar dan taat”. Sunan Turmudzi no: 2676 Dan waspadalah terhadap kemaksiatan baik yang kecil atau yang besar, dan Allah telah menjanjikan bagi orang yang meninggalkan dosa-dosa besar bahwa akan dihapuskan dosa-dosa kecil mereka dan akan dimasukkan ke dalam tempat yang mulia. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga). (QS. Al-Nisa’: 31).

Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Amar Ma’ruf Nahi Mungkar. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: ' Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya,dan ucapkanlah perkataan yang baik, (QS.Al-Ahzab: 32.) Dan ini adalah perintah bagi istri-istri Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam untuk menjaga mereka dan juga bagi seluruh wanita-wanita muslimah lainnya Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Taubah: 71.) Oleh karena itulah maka wajib bagi wanita muslimah untuk memperhatikan syi’ar Islam yang agung ini khususnya di rumah bersama anak-anak dan anggota keluarganya, lalu jika dia melihat pada diri saudaranya suatu kelalaian dalam ketaatan kepada Allah baik dalam pelaksanaan shalat dan puasa mereka atau dalam menjalankan hak-hak sebagai suami atau yang perkara lainnya maka hendaklah dia menasehati mereka dengan kata-kata yang baik, dan nasehat yang benar, dengan mencontoh para wanita dari kalangan shahabat, dan semoga Allah meredhai mereka semua.

Jasa Pengetikan Online Di Natar Murah Profesional

Jasa Pengetikan Online Di Natar Kami merupakan jasa ketak ketik yang bergerak di bidang usaha pengetikan komputer Online yang akan membantu...